Dalam dunia keamanan pertambangan, salah satu ancaman keamanan utama yang terus muncul adalah praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Praktik ini merupakan masalah yang ditemukan di seluruh dunia, dan Indonesia tidak terkecuali. Praktik ini meliputi tambang mineral hingga tambang batubara.
Seperti yang diketahui, praktik PETI dianggap sebagai masalah karena membawa berbagai dampak negatif. Dampak tersebut meliputi berkurangnya pendapatan negara, kerusakan lingkungan, dan konflik dengan masyarakat.
Baik secara langsung maupun tidak langsung, dampak negatif ini tentu akan dirasakan oleh pemegang izin pertambangan yang sah. Menyebabkan berbagai kerugian termasuk berkurangnya produktivitas.
Di Indonesia, pemerintah telah mengambil berbagai langkah preventif. Salah satunya adalah dengan menerbitkan berbagai peraturan yang melarang praktik PETI. Sebagai contoh, Pasal 158 UU 3/2020 menyatakan bahwa pelaku pertambangan tanpa izin akan dihukum dengan hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara dan denda maksimal seratus miliar rupiah.
Namun, praktik PETI masih merajalela. Hal ini mengingatkan bahwa menurut data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, terdapat 2.741 lokasi PETI (baik mineral maupun batubara) di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, penanganannya memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Ini termasuk pihak yang jasa-jasanya digunakan oleh pemegang izin pertambangan untuk melakukan keamanan tambang, seperti Nawakara.
Lalu, bagaimana Nawakara menangani PETI?
Deteksi Dini, Pencegahan Dini
Praktik PETI pasti memerlukan perencanaan yang melibatkan elemen dari berbagai pihak. Dengan demikian, PETI bukanlah sesuatu yang terjadi tiba-tiba.
Di Nawakara, kami memiliki kerangka Deteksi Dini, Pencegahan Dini yang diterapkan dalam mengamankan berbagai industri, termasuk dalam mengamankan pertambangan.
Melalui kerangka ini, kami selalu berusaha menjaga hubungan baik dengan berbagai pemangku kepentingan di sekitar area pertambangan. Pemangku kepentingan ini termasuk pemimpin masyarakat tetangga, pejabat lokal, dan kepolisian.
Terkait praktik PETI, pemahaman tentang demografi di sekitar area pertambangan diharapkan dapat memberikan informasi penting yang dianggap dapat mengarah pada praktik PETI.
Informasi ini tidak hanya penting bagi Nawakara untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, tetapi juga bagi pemegang izin pertambangan klien kami untuk membuat kebijakan internal yang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya praktik PETI.
Pendekatan Keamanan Strategis
Apabila praktik PETI telah terjadi, diperlukan pendekatan keamanan strategis untuk memastikan bahwa langkah-langkah keamanan dilakukan secara optimal dan tepat sasaran serta menghindari ancaman keamanan lain yang berpotensi muncul dalam proses pengendalian tersebut.
Berdasarkan pengalaman kami lebih dari 20 tahun dalam keamanan pertambangan, kami menyadari bahwa praktik PETI cenderung didasarkan pada isu sosial dan ekonomi.
Penambang ilegal memilih untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan umumnya berbahaya bagi diri mereka sendiri karena kurangnya pilihan pekerjaan lain. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh individu yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sayangnya, tidak jarang individu tersebut juga berasal dari karyawan atau pekerja pemegang izin pertambangan yang merupakan klien kami.
Untuk alasan ini, langkah-langkah penanganan PETI oleh Nawakara bertujuan tidak hanya untuk membendung praktik saat ini, tetapi juga sebagai solusi jangka panjang yang mengurangi kemungkinan terulangnya praktik PETI.
Langkah pertama dalam bagaimana Nawakara menangani praktik PETI adalah dengan mengidentifikasi jumlah, lokasi, dan pihak yang terlibat. Karena area pertambangan yang luas dan jumlah pihak yang terlibat, identifikasi rinci ini dapat memakan waktu hingga 6 bulan untuk memberikan solusi yang tepat. Kami juga akan melakukan keamanan jika kami menemukan individu yang berasal dari karyawan atau pekerja pemegang izin pertambangan yang terlibat.
Setelah informasi diperoleh, kami bersama dengan klien kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, seperti kepolisian dan pemerintah daerah, untuk kemudian melakukan sosialisasi dengan pelaku praktik PETI untuk meninggalkan lokasi. Dalam penegakan hukum, kami berfungsi sebagai organ pendukung dengan menjadi konsultan bagi pihak berwenang.
Setelah itu, kegiatan keamanan tambang seperti pengendalian akses yang ketat dan patroli rutin bersama dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik PETI di lokasi yang sama serta pemantauan di lokasi lain dalam area pertambangan.
Dengan demikian, klien kami dapat memusatkan perhatiannya pada bisnis inti mereka: produksi tambang.
Pengamanan Pertambangan Nawakara
Layanan keamanan pertambangan Nawakara tentu tidak terbatas hanya pada penanganan PETI, tetapi juga ancaman keamanan lain yang dapat ditemukan di sektor pertambangan. Berdasarkan Evaluasi Risiko Keamanan (SRA), Nawakara dapat memberikan layanan keamanan pertambangan yang disesuaikan secara optimal untuk Anda.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang keamanan pertambangan Nawakara.