9 Jenjang Kepangkatan Profesi Satpam

9 Jenjang Kepangkatan Profesi Satpam

Bagi kebanyakan orang, kenaikan posisi di dalam sebuah organisasi menjadi sebuah tolak ukur pencapaian. Misalnya saja seorang staf di perkantoran yang dapat naik posisi menjadi manajer atau seorang pengusaha perseorangan yang kelak dapat merintis perusahaannya sendiri. Oleh karena itulah jenjang karir sering menjadi topik hangat dalam perbincangan kita sehari-hari dengan teman atau rekan kerja. Lalu bagaimana dengan pangkat satpam? Apakah satpam bisa naik pangkat dan mempunyai jenjang karir?

Jenjang Pangkat Satpam

Salah satu perubahan mengenai profesi satpam dalam Perpol No. 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa adalah adanya peraturan mengenai jenjang kepangkatan untuk satpam.

Peraturan mengenai jenjang kepangkatan ini membuat adanya jenjang karir yang jelas bagi profesi satpam, dimana jenjang kepangkatan dapat diduduki oleh seorang satpam berdasarkan masa kerja dan kompetensi yang dimilikinya. 

Meski penggunaan pangkat satpam masih ditunda, namun Perpol No. 4 Tahun 2020 setidaknya dapat memberikan mengenai jenjang karir yang dapat dijalani oleh para anggota satpam. 

Dalam Perpol No. 4 Tahun 2020, terdapat sembilan jenjang kepangkatan anggota satpam. Kesembilan jenjang kepangkatan tersebut dibagi kedalam tiga golongan kepangkatan, yaitu; pelaksana, supervisor, dan manajer. 

Berikut adalah 9 jenjang kepangkatan profesi satpam beserta persyaratannya yang diatur dalam Pasal 20 Perpol No. 4 Tahun 2020.

Golongan Pangkat Pelaksana

Golongan pelaksana adalah golongan paling awal dalam jenjang kepangkatan satpam. Untuk menduduki golongan kepangkatan pelaksana, anggota satpam harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan Gada Pratama

Adapun tiga jenjang kepangkatan dalam golongan pelaksana adalah;

  • Pelaksana utama
  • Pelaksana madya; dan
  • Pelaksana

Dimana pangkat pelaksana merupakan pangkat paling awal sementara pangkat pelaksana utama merupakan pangkat paling akhir dalam jenjang kepangkatan golongan pelaksana. 

Kenaikan pangkat per jenjang kepangkatan pelaksana berdasarkan masa kerja paling cepat per empat tahun. 

Seorang anggota satpam dapat mendapatkan kenaikan pangkat dari jenjang kepangkatan pelaksana ke jenjang kepangkatan pelaksana madya setelah dua tahun masa kerja dan lulus uji kompetensi tingkat gada pratama

Adapun kompetensi gada pratama adalah; 

  • Melaksanakan persiapan pelaksanaan tugas;
  • Melaksanakan pengaturan;
  • Melaksanakan penjagaan;
  • Melaksanakan pengawalan; 
  • Melaksanakan patroli; 
  • Melaksanakan pengamanan di tempat kejadian perkara; dan
  • Menangani barang berbahaya dan kejadian perkara. 

Dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020, tidak ada rincian mengenai persyaratan kenaikan jenjang kepangkatan dari pelaksana madya ke pelaksana utama. 

Namun, terdapat rincian persyaratan kenaikan pangkat untuk jenjang kepangkatan pelaksana madya ke jenjang kepangkatan supervisor. Perincian tersebut dapat dilihat di Pasal 24 Ayat 3, yaitu; 

  • Kebutuhan pengguna jasa satpam; 
  • Lulus uji kompetensi tingkat gada pratama; 
  • Memiliki keahlian khusus; dan
  • Lulus pelatihan gada madya. 

Golongan Pangkat Supervisor

Setelah golongan pelaksana, golongan berikutnya dalam golongan kepangkatan satpam adalah golongan supervisor. Pelatihan yang harus diikuti bagi seorang satpam untuk menduduki golongan ini adalah pelatihan Gada Madya

Tiga jenjang kepangkatan yang berada dalam golongan supervisor adalah; 

  • Supervisor utama;
  • Supervisor madya; 
  • Supervisor

Dimana supervisor merupakan jenjang paling awal sementara supervisor utama merupakan jenjang paling akhir dalam golongan kepangkatan supervisor. 

Sama seperti golongan pelaksana, kenaikan pangkat per jenjang kepangkatan supervisor berdasarkan masa kerja paling cepat per empat tahun. 

Sementara itu, untuk kenaikan pangkat dari jenjang kepangkatan supervisor ke jenjang kepangkatan supervisor madya dapat dilaksanakan dalam waktu setelah dua tahun masa kerja sebagai supervisor dan lulus uji kompetensi tingkat gada madya

Kompetensi gada madya meliputi; 

  • Memimpin pelaksanaan tugas; 
  • Melakukan sosialisasi prosedur pengamanan
  • Melakukan penanganan kerawanan di tempat kerja 
  • Melakukan penanganan keadaan darurat
  • Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara 
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tugas; dan
  • Melakukan penegakan hukum secara terbatas.

Perpol Nomor 4 Tahun 2020 juga tidak merinci persyaratan kenaikan pangkat dari supervisor madya ke supervisor utama, namun terdapat rincian persyaratan kenaikan pangkat dari jenjang kepangkatan supervisor madya ke jenjang kepangkatan manajer, yaitu; 

  • Kebutuhan pengguna jasa satpam; 
  • Lulus uji kompetensi tingkat gada madya;
  • Memiliki keahlian khusus; dan 
  • Lulus Pelatihan Gada Utama. 

Golongan Pangkat Manajer

Golongan ketiga dan yang paling tinggi dalam golongan kepangkatan satpam adalah golongan manajer. 

Anggota satpam yang ingin menduduki golongan kepangkatan ini perlu terlebih dahulu mengikuti pelatihan Gada Utama

Jenjang kepangkatan dalam golongan kepangkatan manajer adalah; 

  • Manajer utama;
  • Manajer madya; dan
  • Manajer

Jenjang kepangkatan manajer utama adalah jenjang kepangkatan paling akhir sementara jenjang kepangkatan manajer adalah jenjang kepangkatan paling awal dari golongan kepangkatan manajer. 

Berbeda dengan golongan pelaksana dan golongan supervisor, kenaikan pangkat per jenjang kepangkatan dalam golongan kepangkatan manajer berdasarkan masa kerja paling cepat per dua tahun. 

Sementara untuk kenaikan pangkat dari jenjang kepangkatan manajer ke jenjang kepangkatan manajer madya dapat dilaksanakan hanya dalam jangka waktu satu tahun masa kerja sebagai manajer serta lulus uji kompetensi gada utama

Kompetensi gada utama yang dimaksud adalah; 

  • Menentukan tingkat risiko keamanan area kerja; 
  • Menentukan tingkat kerawanan area kerja; 
  • Menyusun rencana pengamanan; 
  • Menyusun standar operasional prosedur; 
  • Melaksanakan manajemen tanggap darurat;
  • Menangani konflik di lingkungan kerja; dan
  • Menyusun desain simulasi pengamanan.

Lalu Pasal 22 Ayat 3 merinci bahwa  kenaikan pangkat seorang anggota satpam dari jenjang kepangkatan manajer ke jenjang kepangkatan manajer utama dapat dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan:

  • Diusulkan oleh pengguna jasa satpam berdasarkan kebutuhan;
  • Lulus uji kompetensi gada utama; dan
  • Memiliki keahlian khusus sistem manajemen pengamanan. 

Satpam Sebagai Profesi Berjenjang

Jadi dapat disimpulkan bahwa satpam merupakan sebuah profesi yang memiliki jenjang kenaikan pangkat yang telah diatur dalam Perpol No. 4 Tahun 2020. Dimulai dari golongan kepangkatan pelaksana dengan kualifikasi Gada Pratama, golongan kepangkatan supervisor dengan kualifikasi Gada Madya, hingga golongan kepangkatan manajer dengan kualifikasi Gada Utama.

Meski penerapannya masih ditunda, namun peraturan mengenai jenjang kepangkatan yang sejatinya merupakan jenjang karir seorang satpam merupakan suatu perubahan ke arah yang baik.

Dengan adanya peraturan ini, para anggota satpam dapat memiliki jenjang karir yang jelas sesuai dengan masa kerja dan kemampuan yang dimilikinya. 

Nawakara sebagai badan usaha jasa pengamanan (BUJP) turut mengemban peran aktif dalam pelatihan setiap jenjang kepangkatan satpam melalui Nawakara Security Training Servicec.

CS
close
CS

Halo!
Tim sales kami siap melayani Anda

Kirim Pertanyaan