Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang ke-2 di dunia, pelabuhan tentu memiliki peran krusial bagi Indonesia baik dalam skala regional, nasional, hingga internasional. 

Karena pentingnya peranan pelabuhan bagi Indonesia, menerapkan pengamanan yang menyeluruh tentu menjadi kewajiban guna menjamin kelancaran segala aktivitas di pelabuhan. 

Lantas, hal apa saja yang perlu dilakukan untuk menerapkan pengamanan menyeluruh di sebuah pelabuhan?

ISPS Code dan Keamanan Pelabuhan

Pada skala internasional, pengamanan suatu fasilitas pelabuhan perlu mengikuti peraturan yang tertuang dalam ISPS Code

Pelabuhan-pelabuhan yang dimaksud adalah pelabuhan-pelabuhan yang melayani kapal-kapal yang beroperasi untuk pelayaran internasional dengan jenis yang juga telah diatur dalam kode tersebut. 

Guna dianggap mematuhi atau comply terhadap ISPS Code, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan pengamanan fasilitas pelabuhan. Antara lain; 

  • Melakukan penilaian terhadap keamanan fasilitas pelabuhan
  • Menyusun rencana keamanan fasilitas pelabuhan

Penilaian Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Setelah ditetapkannya suatu sasaran keamanan dan sebelum menyusun suatu rencana keamanan, penilaian keamanan terhadap kawasan/objek yang akan diamankan tentu perlu dilakukan.

Selain dilakukan untuk menyusun rencana keamanan, penilaian keamanan ini juga perlu dikaji secara berkala guna memastikan kemampuan pengendalian risiko keamanan masih relevan dengan kondisi terkini serta mengidentifikasi kebutuhan pembaharuan keamanan jika diperlukan.

Dalam kaitannya dengan pelabuhan yang perlu memenuhi persyaratan ISPS Code, penilaian terhadap keamanan fasilitasnya dapat dilakukan oleh sebuah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah diakui atau RSO (Recognized Security Organization)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian terhadap keamanan fasilitas pelabuhan adalah sebagai berikut; 

  • Mengidentifikasi dan mengevaluasi aset-aset dan infrastruktur penting yang perlu dilindungi.
  • Mengidentifikasi ancaman yang dapat terjadi terhadap aset-aset dan infrastruktur tersebut, serta probabilitas ancaman tersebut untuk terjadi. Identifikasi ini dilakukan untuk menentukan dan memprioritaskan tindak balasan (countermeasures) serta perubahan prosedural dan tingkat efektifitasnya dalam mengurangi kerentanan keamanan.
  • Mengidentifikasi kelemahan, termasuk faktor manusia dalam infrastruktur, kebijakan, dan prosedur. 

Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Berdasarkan PM 134 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, penyusunan rencana keamanan fasilitas pelabuhan dilakukan oleh Perwira Keamanan Fasilitas Pelabuhan atau PSFO

Penyusunan rencana keamanan fasilitas pelabuhan ini dapat dibantu oleh RSO jika diperlukan. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun rencana keamanan fasilitas pelabuhan antara lain adalah; 

  • Langkah-langkah yang dirancang untuk mencegah masuknya senjata atau unsur-unsur dan perangkat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin serta dapat digunakan untuk melukai manusia, merusak kapal atau pelabuhan serta kargonya ke dalam fasilitas pelabuhan atau kapal. 
  • Langkah-langkah yang dirancang untuk mencegah akses pihak-pihak yang tidak memiliki izin ke dalam fasilitas pelabuhan, kapal yang ditambatkan di fasilitas pelabuhan, dan kawasan terlarang di fasilitas pelabuhan. 
  • Prosedur dalam merespons ancaman atau pelanggaran keamanan termasuk ketentuan untuk tetap menjalankan kegiatan fasilitas pelabuhan atau interaksi antara kapal dan pelabuhan yang krusial. 
  • Prosedur dalam merespons instruksi keamanan yang diberikan oleh otoritas negara pada tingkat keamanan 3. 
  • Prosedur evakuasi jika terjadi ancaman atau pelanggaran keamanan.
  • Tugas untuk personil fasilitas pelabuhan yang bertanggung jawab atas keamanan fasilitas pelabuhan serta personil pelabuhan lainnya yang terkait dengan keamanan fasilitas pelabuhan. 
  • Prosedur dalam berinteraksi dengan aktivitas keamanan kapal
  • Prosedur untuk pengkajian berkala dari rencana keamanan fasilitas pelabuhan serta pembaharuannya.
  • Prosedur dalam melaporkan insiden keamanan.
  • Identifikasi petugas keamanan fasilitas pelabuhan termasuk detail kontak yang dapat dihubungi selama 24 jam. 
  • Langkah-langkah untuk memastikan keamanan dari informasi yang berada di dalam rencana keamanan fasilitas pelabuhan.
  • Langkah-langkah yang dirancang untuk memastikan efektivitas keamanan muatan serta peralatan yang digunakan untuk menangani muatan. 
  • Prosedur untuk mengaudit rencana keamanan fasilitas pelabuhan. 
  • Prosedur untuk merespons jika sistem siaga keamanan (security alert system) kapal yang berada di fasilitas pelabuhan, menyala. 
  • Prosedur untuk memfasilitasi waktu istirahat (shore leave) personil kapal atau pergantian personil kapal, serta akses pengunjung ke kapal termasuk perwakilan dari organisasi kesejahteraan pelaut (seafarers’ welfare) dan buruh. 

Mengamankan Fasilitas Pelabuhan Anda 

Nawakara sebagai BUJP di Indonesia yang telah diakui atau RSO dapat berperan dalam mengimplementasikan ISPS dan mengamankan fasilitas pelabuhan Anda. 

Rencanakan, kembangkan dan perkuat keamanan fasilitas pelabuhan Anda bersama Nawakara!

CS
close
CS

Halo!
Tim sales kami siap melayani Anda

Kirim Pertanyaan